Halo Biemers,
pernahkah kalian mendengar tentang “investasi saham” ??
Berinvestasi saham biasanya terdengar memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham bisa menjadi alat yang dahsyat untuk mengalahkan inflasi yang menggerogoti daya beli masyarakat. Berinvestasi saham juga menawarkan gradasi risiko dan hasil investasi yang beragam. Dan yang terpenting, dengan membeli saham, maka Anda telah membeli sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang berjalan.
Berikut adalah alasan-alasan mengapa seseorang harus berinvestasi saham.
Berinvestasi saham biasanya terdengar memiliki gengsi tersendiri. Investasi saham bisa menjadi alat yang dahsyat untuk mengalahkan inflasi yang menggerogoti daya beli masyarakat. Berinvestasi saham juga menawarkan gradasi risiko dan hasil investasi yang beragam. Dan yang terpenting, dengan membeli saham, maka Anda telah membeli sebagian kecil dari sebuah bisnis yang sedang berjalan.
Berikut adalah alasan-alasan mengapa seseorang harus berinvestasi saham.
#1 Berinvestasi di Saham adalah Salah Satu Sikap Seorang
Nasionalis
Menurut artikel
detik bulan Oktober 2061, total kepemilikan saham di pasar modal di Bursa Efek
Indonesia saat ini masih didominasi oleh investor asing. Persentase investor
asing dengan investor domestik di Bursa Efek Indonesia (BEI) berbanding 60% dan
40%.
Dalam hal ini
berarti boleh dikatakan mayoritas saham dan perekonomian di Indonesia dikuasai
oleh asing, dimana bila asing secara serentak menarik dananya, maka
perekonomian Indonesia bisa collapse. Sangat ironis bila
sektor-sektor vital di Indonesia dimiliki oleh investor asing. Dengan turut
membeli saham di perusahaan yang bergerak di sektor vital, Anda turut menjadi
masyarakat Indonesia yang mengambil bagian dalam sektor vital tersebut, yang
berarti Anda turut memajukan perekonomian di Indonesia secara tidak langsung.
#2 Saham Sangat Mudah Ditransaksikan
Saham adalah salah
satu instrumen investasi yang sangat mudah diperjualbelikan. Jika dibandingkan
dengan beberapa instrumen investasi lainnya, perlu membawa sertifikat dan benda
nyatanya untuk diperjualbelikan, bahkan ada yang perlu surat perjanjian dengan
menyewa notaris. Sementara untuk
mentransaksikan saham, Anda hanya perlu menelepon broker, bahkan saat ini sudah
ada yang dinamakan online trading sehingga Anda hanya perlu mengklik mouse dan
mengetik pada keyboard, maka transaksi pun terjadi.
#3 Saham Bersifat Likuid dan Transparan
Saham bersifat
transparan artinya Anda bisa melihat dengan jelas berapa harga permintaan dan
penawaran serta berapa jumlah lot yang ditawarkan maupun yang diminta.
Selain itu dengan
peraturan dari Bapepam, mengenai keterbukaan informasi, maka setiap perusahaan
terbuka yang listing di bursa, wajib mengunggah laporan keuangannya, sehingga
investor dapat menganalisis kondisi dan prospek perusahaan tersebut.
Saham bersifat
likuid artinya jika Anda sedang membutuhkan uang, Saham merupakan instrumen
investasi yang mudah dijual atau dicairkan dengan mudah dan cepat. Tergantung
dari saham yang Anda punyai, tingkat likuiditas masing-masing saham pun
berbeda. Saham yang ramai
diperdagangkan biasanya lebih likuid. Setelah Anda menjual saham Anda pun,
mekanisme penyelesaian transaksi saham pun paling lama adalah 3 hari kerja.
#4 Transaksi Saham Dapat Dilakukan Di Mana Saja
Investasi saham
adalah pilihan investasi yang praktis bagi orang yang sibuk. Dengan Anda
membeli saham dapat dikatakan bahwa Anda seperti membeli bisnis namun tidak
perlu mengganggu aktivitas utama Anda.
Berinvestasi saham
tidak mewajibkan Anda untuk datang ke bursa untuk mentransaksikan saham, bahkan
Anda tidak perlu keluar rumah untuk melakukan transaksi. Baik transaksi offline
maupun online, dapat dilakukan di mana saja, jadi sambil melakukan aktivitas
kesibukan Anda, Anda pun dapat sambil melakukan transaksi saham.
#5 Modal Investasi Relatif Kecil
Ada anggapan yang
berkembang di masyarakat bahwa yang berinvestasi saham hanyalah orang kaya
karena untuk berinvestasi membutuhkan modal yang besar. Anggapan ini adalah
tidak benar karena faktanya investasi saham adalah jenis investasi dengan modal
paling terjangkau.
Berinvestasi saham
sekarang dapat dilakukan hanya dengan modal Rp100.000 saja, dan tidak
diharuskan untuk membeli sekaligus dalam jumlah banyak, namun bisa juga dengan
membeli saham secara mencicil (Dollar Cost Averaging). Yang menguntungkan
dari investasi saham adalah Anda dapat berinvestasi sesuai kemampuan Anda.
Tidak ada batasan harus berinvestasi dalam jumlah tertentu tiap bulannya,
sehingga Anda pun bisa fleksibel dalam menyisihkan uang untuk diinvestasikan.
#6 Aman Karena Dijamin Pemerintah
Salah satu
kekhawatiran terbesar seseorang berinvestasi adalah keamanan dana yang disetor.
Keraguan orang terhadap investasi saham kerap muncul karena khawatir akan dana
investasi yang disetor akan diselewengkan oleh sekuritas atau broker. Namun
sekarang berinvestasi saham merupakan salah satu alternatif yang aman karena
pemerintah telah memberikan berbagai perlindungan terhadap investor saham.
- Perlindungan Atas Dana Investor
Investasi saham
merupakan investasi yang legal. Dana nasabah dan sahamnya dijamin keamanannya
oleh pemerintah. Saat ini pun sudah diberlakukan peraturan pemerintah mengenai
pemisahan rekening dana investor (RDI) dan rekening sekuritas, sehingga semua
dana nasabah berada di rekening masing-masing, bukan di rekening sekuritas. RDI
ini sendiri memang bertujuan untuk menyimpan dana nasabah yang tidak dibelikan
saham. Dengan adanya pemisahan ini, sehingga memperkecil kemungkinan
penyalahgunaan dana nasabah oleh sekuritas.
- Perlindungan Atas Saham yang Dimiliki
Dalam berinvestasi
saham, tidak ada risiko hilang, rusak, atau dicuri. Anda tidak perlu direpotkan
dengan penyimpanan karena disimpan di lembaga pemerintah. Setelah membeli
saham, saham yang dibeli akan dititipkan di lembaga bernama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI), jadi saham yang dibeli tidak disimpan di
sekuritas. Setiap investor yang membuka rekening efek akan dibuatkan nomor akun
KSEI, dan mendapatkan kartu AKSes sebagai bukti kepemilikan akun di KSEI. Kapan
pun investor bisa mengecek saham yang dimilikinya. Ini menjadi langkah untuk
mencegah penyalahgunaan aset nasabah.
- Perlindungan Atas Fraud Lainnya
Tidak Cuma dengan
RDI dan KSEI, ada lagi perlindungan investor saham yang lainnya, yaitu dengan
hadirnya lembaga baru yang bernama Securities Investor Protection Fund (SIPF).
Lembaga ini berdiri dengan nama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor
Efek Indonesia (PPPIEI). Dengan adanya lembaga ini, investor akan mendapatkan
ganti rugi bila terjadi fraud yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas, dengan
catatan kasusnya diinvestigasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan
memperoleh surat dari OJK bahwa klaim layak didapatkan investor.
Secara ringkas,
lembaga-lembaga yang berkewajiban dalam menjaga keamanan berinvestasi di pasar
modal antara lain:
- OJK sebagai lembaga pengawas pasar
modal.
- BEI sebagai lembaga penyelenggara
transaksi pasar modal.
- KPEI sebagai lembaga pencatat
transaksi di pasar modal, memastikan pencatatan transaksi yang kita lakukan.
- KSEI sebagai lembaga penitipan
harta, menyelesaikan transaksi dan menjaga saham yang kita miliki.
- SIPF sebagai lembaga penjamin
dana, menjamin dana yang hilang kepada investor.
#7 Imbal Hasil Investasi yang Relatif Tinggi
Saham merupakan
salah satu instrumen invesasi yang memiliki imbal hasil yang besar dalam jangka
waktu yang relatif singkat. Kenaikan hasil investasinya pun kompetitif dengan
instrumen investasi lainnya, disertai dengan risiko. Contohnya Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG), sejak tahun 2002 telah naik sebanyak 1246,57% selama 14
tahun dari 424,9 menjadi 5296,7, yang bila dirata-rata per tahunnya bisa
sejumlah 89%. Dapat disimpulkan, dengan berinvestasi saham, maka Anda
berpeluang mendapat hasil investasi yang tinggi.
#8 Memiliki 2 Jenis Keuntungan
Pada dasarnya, ada
dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham,
yaitu Capital Gain, dan pembagian Dividen. Capital Gain adalah keuntungan yang
diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual saham, di mana harga jual
lebih tinggi dari harga beli. Sementara dividen adalah bagian keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dividen berasal dari
keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
#9 Administrasi dan Pajak Tidak Rumit
Di dalam investasi
saham ada 2 jenis pajak yang dikenakan pada investor, yaitu:
- Pajak Dividen, yaitu sebesar 10% dari nilai dividen.
- Pajak Penghasilan atas Penjualan Saham, yang besarnya hanya 0,1% dari nilai penjualan saham.
Kedua jenis pajak
tersebut sifatnya final, dalam arti sudah dipotong oleh pihak sekuritas,
sehingga Anda tidak perlu membayar pajak lagi. Jika memiliki NPWP, Anda cukup
melaporkan pajak tersebut dalam SPT tahunan
#10 Dapat Dilakukan Hingga Tua Dan Diwariskan
Berinvestasi saham
tidak mengenal kata pensiun, aktivitas ini dapat dilakukan seumur hidup hingga
tua. Selain itu saham yang dibeli dapat disimpan dan diwariskan ke anak cucu.
Prosedur untuk
mewariskan saham pun diatur dalam undang-undang pasar modal. Sesuai dengan UUPM
Pasal 87 ayat (2), perubahan kepemilikan saham (mewariskan saham), bila
jumlahnya ≥ 5% dari total saham, maka wajib dilaporkan ke Bapepam, Bila saham
publik yang Anda miliki persentasenya lebih kecil dari 5%, maka tidak perlu
melaporkan perubahan kepemilikan tersebut.
Jadi, yuk kita mulai memikirkan instrumen investasi kita yang salah satunya adalah investasi saham !
sumber : https://www.finansialku.com/inilah-10-alasan-mengapa-anda-harus-berinvestasi-saham/
sumber : https://www.finansialku.com/inilah-10-alasan-mengapa-anda-harus-berinvestasi-saham/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar